资源预览内容
第1页 / 共39页
第2页 / 共39页
第3页 / 共39页
第4页 / 共39页
第5页 / 共39页
第6页 / 共39页
第7页 / 共39页
第8页 / 共39页
第9页 / 共39页
第10页 / 共39页
亲,该文档总共39页,到这儿已超出免费预览范围,如果喜欢就下载吧!
资源描述
Identitas kebudayaan Tionghoa;Kebijaksanaan Suharto dan keberhasilanya mencapai Pembauran LengkapBy Erin KiteACICIS Studi Lapangan MalangUniversitas Muhammadiyah MalangSemester 19, September December 2004Kata PengantarSaya ingin mengucapkan terima kasih kepada Universitas Muhamadiyah, Pak Habib (Pembimbing saya), Pak Tom dan program ACICIS atas semua bantuan, nasihat, dan dorongannya. Terima kasih lagi kepada semuanya untuk menyediakan kesempatan dalam penyelengaraan Studi Lapangan ini.Terima kasih khususnya kepada David Hodgkin atas nasihatnya yang berharga dan berguna. Dan juga atas kesabarannya. Akhirnya terima kasih sangat banyak kepada teman akrab saya, Ferry Tan dan keluarganya atas kemurahan hati, bantuan, dan persahabatannya. Laporan ini menjadi lebih bermakna dikarenakan oleh keterlibatannya.Thank you to my family and friends in Australia because without your love and support nothing is possible for me.Erin KiteMahasiswi ACICIS,7th January 2005.AbstrakPenjelasan singkat tentang:Apa yang ditelitiPenelitian yang saya telah lakukan, dimaksudkan untuk mencari tahu bagaimana masyarakat Tionghoa di Indonesia merasa dan memahami identitas mereka, khususnya identitas kebudayaan yang berasal dari keturunan Tionghoanya.Hal-hal yang harus diperhatikan oleh kita dalm penelitian ini adalah pemeriksaan tentang hukum-hukum yang dibuat selama periode pemerintahan Suharto, yaitu Orde Baru.Penelitian tentang identitas kebudayaan Tionghoa di Indonesia akan selalu berkaitan dengan hukum-hukum tersebut di atas karena selama 30 tahun silam, hukum hukum ini sudah mengatur keberadaan identitas masyarakat Tionghoa dengan mengatur adanya penyelengaraan aspek-aspek yang paling penting untuk kebudayaan Tionghoa. Penelitian harus mengikut sertakan sebuah penafsiran mengenai kondisi social dan bersejarah yang bercokol pada zaman dan periode yang terjadi sebelum Orde Baru, berserta pembauran hukum hukum tersebut sehingga timbul pemahaman tentang dasaran yang tidak resmi untuk hukum-hukum sejenis ini.Akibatnya, informasi ini akan membantu si peneliti mengerti pemikiran yang menjadi dasaran resmi, yang menjelaskan penciptaan hukum-hukum ini., yaitu untuk mendorong pembauran lengkap terhadap masyarakat Tionghoa di dalam masyarakat Indonesia yang lain sekitarnya. Pembauran lengkap punya arti tertentu untuk pemerintahan Suharto. Artinya adalah bahwa semua hubungan, termasuk kaitan kebudayaan, social, dan politik seharusnya dihapuskan.Hukum-hukum ini termasuk pelarangan pemakaikn bahasa Tionghoa apapun, baik yang ditulis maupun yang diucapkan, serta penggunaannya sebagai bahasa pengajaran di sekolah-sekolah di Indonesia. Juga ada hukum-hukum yang melarang dan menolak agama-agama yang kebanyakan penganutnya adalah orang-orang Tionghoa, yaitu, Kong Hu Chu, serta melarang adanya tempat untuk mereka beribadah.Konsep diselenggarakannya penelitian iniDi mana?Masyarakat Keturunan Tionghoa di Malang, sebuah kota yang terletak di Jawa Timur berdekatan dengan Surabaya. Masyarakat Tionghoa Malang akan digunakan sebagai Studi Kasus atau perwakilan dari seluruh masyarakat Keturunan Tionghoa di Indonesia.Siapa?Ada perwakilan dari beberapa kelompok berdasarkan pada usia, pekerjaan, dan agama dari masyarakat keturunan Tionghoa di Malang. Amat disayangkan bahwa sebagian besar dari Koresponden ini merupakan 80% dari semua koresponden angket. Ini karena murid-murid tersebut adalah koresponden yang paling bersemangat dan mau bekerjasama dalam mengisi dan mengembalikan angket-angket saya.MetodeMetode kuantitatif termasuk penciptaan dan penyebaran angket yang diberikan kepada 60 koresponden, sedangkan metode kualitatif termasuk penggunaan wawancara, pengamatan dan partisipasi lengkap.Angket ini meliputi pertanyaan yang kualitatif dan juga pertanyaa yang kuantitatif. Pertanyaan yang kuantitatif mewajibkan para koresponden untuk memilih satu nomor antara satu sampai sepuluh untuk memperlihatkan pendapatnya tentang pertanyaan tertentu. Pertanyaan yang kualitatif mewajibkan mereka untuk menjelaskan pilihan dari pertanyaan kuantitatif, beserta pendapat mereka tentang beberapa topik tertentu. Wawancara juga saya gunakan untuk memperjelas hasil akhir dari angket, atau menanyakan kembali pertanyaan yang timbul dari hasil angket.Pengamatan dan partisipasi lengkap, yaitu berinteraksi dengan teman saya yang berketurunan Tionghoa adalah metode terakhir yang saya pakai.Kesimpulan yang timbul dari penelitian iniApakah saya berpendapat bahwa hukum-hukum Suharto mencapai tujuannya (yaitu pembauran lengkap) ?Hukum-hukum dari Orde Baru yang tersebut di atas mencapai keberhasilan yang terbatas, yaitu kemampuan berbehasa Tionghoa antara kelompok usia 15 sampai 19 tahun amat berkurang, dan banyak orang Tionghoa sudah berpindah agama menja
收藏 下载该资源
网站客服QQ:2055934822
金锄头文库版权所有
经营许可证:蜀ICP备13022795号 | 川公网安备 51140202000112号